Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri , Komisi Pemilihan Umum mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Info mengenai Persyaratan, Jadwal Pembentukan, serta masa kerja PPLN dapat dilihat pada infopemilu.kpu.go.id
1. Agar Pelamar Melakukan Pengecekan Data Keanggotaan Partai Politik
2. Memastikan bahwa email yang didaftarkan sudah benar
3. Memastikan bahwa NIK/No Paspor yang didaftarkan sudah benar
4. Jika terdapat kendala dalam menggunakan SIAKBA atau informasi lebih lanjut terkait pendaftaran PPLN dapat menghubungi Perwakilan RI masing-masing
5. Informasi terkait pengumuman, jadwal, persyaratan dan kelengkapan dokumen dapat dilihat melalui laman infopemilu.kpu.go.id
Info lebih lanjut dapat menghubungi email helpdesk.siakba@kpu.go.id atau +621389164843 (pesan whatssapp saja) pada jam kerja waktu indonesia barat